The Connection

STOP PRESS

Jumat, 12 November 2010

MATERI KOMPETENSI

MATERI  KOMPETENSI LABORATORIUM KLINIK

Dasar 1
Mendapatkan sample yang representative sesuai dengan rencana sampling                
Mengoperasikan Sentifuge
Mengoperasikan Pipet
Bekerja Aman sesuai dengan prosedur dan kebijakan
Mempersiapkan Larutan Standar
Melakukan Tes Dasar
Melakukan Pemeriksaan Mikroskopis  

Paket Kimia Klinik 1
Reading and Understanding English Laboratory Procedure
Melakukan Teknik/alat spektroskopi
Melakukan Uji Patologi Kimiawi
Melakukan Pemeriksaan Urine
Melakukan Pemeriksaan Faeces
Membuat Kontribusi untuk Tujuan Kualitas  
  
DASAR 

Hematologi 1
Reading and Understanding English Laboratory Procedure
Menghitung Jumlah sel dalam sample biologi
Membuat Kontribusi Untuk Tujuan Kualitas
Melakukan Pemeriksaan Hematologi  

Imunologi-Serologi 1
Reading and Understanding English Laboratory Procedure                
Melakukan Teknik/ alat spektroskopi
Melakukan Pemeriksaan Imunologi-Serologi
Membuat Kontribusi untuk Tujuan Kualitas  

 Mikrobiologi 1
Reading and Understanding English Laboratory Procedure
Melakukan Prosedur Laboratorium biologi, pewarnaan preparat olesan, hapusan dan preparat utuh
Teknik Aseptik
Pembuatan Media Pembenihan
Menghitung Jumlah Sel dalam sample Biologi
Melakukan Pemeriksaan Bakteriologi Klinik
Membuat Kontribusi Untuk Tujuan Kualitas  

  Mikrobiologi 2
Melakukan Pemeriksaan Mikologi Klinik
Melakukan Pemeriksaan Protozoologi Klinik
Menerapkan sistim kualitas dan proses perbaikan yang berkelanjutan
Reading and Understanding English Equipment Manual   

  Kimia Klinik 2 (harus lulus KK1)
Melakukan Pemeriksaan Sperma                
Melakukan Pemeriksaan Cairan Tubuh
Menghitung Jumlah sel dalam sample biologi  

Kimia Klinik 3
Mengkalibrasi dan Memelihara Instrumen
Menerapkan system kualitas dan proses perbaikan yang berkelanjutan
Menggunakan piranti lunak aplikasi laboratorium
Reading and Understanding English Equipment Manual

  Hematologi 2
Menerapka system kualitas dan proses perbaikan yang berkelanjutan
Menggunakan piranti lunak aplikasi laboratorium
Reading and Understanding English Equipment Manual
Melakukan Pemeriksaan Hematologi

(khusus koagulasi,agregrasi)  

  Imunologi-Serologi 2
Menerapkan system kualitas dan proses perbaikan yang berkelanjutan
Menggunakan aplikasi piranti lunak aplikasi laboratorium
Melakukan Pemeriksaan Imunoserologi (khusus metode diluar aglutinasi)
Reading and Understanding English Equipment Manual

TATA CARA PERMOHONAN UJI SERTIFIKASI

Pemohon dapat mengajukan surat permohonan ke LSP-TELAPI dengan melengkapi dokumen :

Mengisi Formulir pendaftaran.
Mengisi Formulir Permohonan Uji Sertifikasi.
Mengisi Formulir Pengakuan Kompetensi Terkini (PKT).
Melampirkan foto copy ijazah pendidikan formal terakhir.
Melampirkan foto copy sertifikat pelatihan yang sesuai dengan unit yang akan diuji atau yang relevan/ pendidikan berbasis kompetensi dari suatu lembaga pelatihan yang diakui.
Bukti Pengujian yang ditandatangani oleh calon asesi dan atasan langsung (tercantum dalam logbook).
Pas photo berwarna ukuran 3x4 masing-masing sebanyak 5 (lima) buah dengan pakaian resmi (laki-laki berdasi).
Surat pengalaman kerja saat ini (tercantum dalam Formulir Permohonan Uji Sertifikasi).

Pelaksanaan administrasi dan pelaksanaan teknis melaksanakan penilaian kelengkapan dan kesesuaian dokumen pemohon berdasarkan pemenuhan criteria pemohon sertifikasi :

1.      Pendidikan Formal minimal SMAK atau yang sederajat.

2.      Secara teknis mampu dan sedang melaksanakan profesinya ditempat kerja dalam bidang yang akan diujikan, untuk alasan ini yang bersangkutan harus mempunyai pengalaman kerja minimal 20 (dua puluh kali) melakukan pengujian yang relevan di laboratorium penguji (tercantum dalam logbook).

Proses Sertifikasi Tenaga Laboratorium Penguji Indonesia               

Asesi (calon analis yang akan di uji kompetensi) mengajukan permohonan ke LSP dengan mengisi formulir permohonan sertifikasi (dapat diperoleh di Sekretariat LSP TELAPI), lengkap dengan pilian Paket Kompetensi yang ingin diujikan. Salah satu syarat yang harus dipenuhi adalah pernah mengerjakan yang akan diujikan, sekurang-kurangnya 20 (dua puluh) kali, yang dinyatakan dengan bukti tertulis (logbook).
LSP menerbitkan surat persetujuan pelaksanaan asesmen dengan menyebutkan nama asesor, Tempat Uji Kompetensi dimana aseesmen akan dilaksanakan, serta waktu pelaksanaan.
Asesi mengisi surat persetujua, dan menyelesaikan masalah administrasi.
Asesmen dilaksanakan sesuai jadwal dan tempat yang disepakati. Proses asesmen terdiri atas wawancara, ujian lisan serta praktek.
Sebelum asesmen dilaksanakan, Tim Asesor menjelaskan tata cara uji kompetensi kepada asesi.
Selama asesmen dilaksanakan, pemantauan jalannya asesmen dilakukan oleh Bidang Manajemen Mutu untuk menjamin agar proses asesmen dilaksanakan sesuai standar yang ditetapkan.
Hasil asesmen dilaporkan Tim Asesor kepada Bidang Sertifikasi LSP TELAPI.
Rekomendasi diberikan oleh Lead Aseso, Bidang Sertifikasi, Bidang Mutu dan Senior Executive LSP kepada Pimpinan LSP.
Hasil Uji Kompetensi diumumkan dan sertifikasi Kompetensi diterbitkan oleh Pimpinan LSP bagi yang dinilai kompeten.
Survailence dilakukan setiap tahun dan uji Kompetensi diuji ulang setelah 5 (lima) tahun ( sesuai masa berlaku sertifikat).

 Apakah Sertifikasi Kompetensi               

Sertifikasi kompetensi adalah bentuk pengakuan atas kemampuan atau kompetensi seseorang (berdasarkan hasil asesmen/uji), yang bekerja dalam bidang yang telah di ases. kompetensi dimaksud mencakup pengetahuan, keterampilan dan sikap, yang disusun berdasarkan persyaratan dan kualifikasi dunia industri (pengguna tenaga kerja) serta diterima sebagai standar kompetensi oleh organisasi profesi terkait dan telah memiliki konsensus seluruh 'stakeholder' profesi tersebut.
Apakah Lembaga Sertifikasi profesi Tenaga laboratorium Penguji Indonesia               

LSP TELAPI adalah suatu lembaga mandiri yang di lisensi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), Melalui proses audit. BNSP merupakan lembaga yang independent dan bertanggung jawab kepada presiden. LSP TELAPI didirikan oleh Persatuan Ahli Tenaga Laboratorium Kesehatan Indonesia (PATELKI) dan Indonesian Food Analysis Network (IFAN). Lembaga ini bersifat non profit dan mempunya tujuan untuk mengangkat harkat dan martabat para profesional tenaga laboratorium penguji (analis kesehatan dan analis kimia)

Manfaat Sertifikat Kompetensi              

Pengakuan resmi atas kemampuan, pengetahuan dan sikap kerja.
Membuka peluang kerja yang lebih besar karena sertifikat telah distandarisasi secara internasional.
meningkatkan motivasi kerja dan percaya diri.
Khusus calon pegawai negeri sipil di kalangan Departemen Kesehatan, untuk memenuhi syarat pengangkatan sebagai pegawai negeri sipil.

Mengapa Perlu Sertifikat Kompetensi              

Tuntutan perkembangan pasar lokal maupun internasional menghendaki setiap tenaga yang menghasilkan pekerjaan, merupakan tenaga yang kompeten menurut standart internasional. Termasuk di dalamnya tenaga di bidang laboratorium penguji, yaitu Analis Kesehatan dan Analis Kimia.

Sumber : http://telapi.web.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar